3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers pengungkapan peredaran 40 kg ganja. (Foto: istimewa)

Saat diperiksa, tersangka mengakui barang tersebut merupakan milik Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar. Selanjutnya, petugas meminta Rudi menghubungi keduanya untuk bertemu. 

"Saat tiba, keduanya kemudian kami amankan," kata Irsan. 

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui ganja itu berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ketiganya mengaku nekat menjual ganja kering karena desakan ekonomi. 

"Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan ke Mapolsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

4 jam lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal