20 Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II Siap Jalankan Peniadaan Mudik

Wahyudi Aulia Siregar
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Foto: AP II/Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Pemerintah menetapkan periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama waktu tersebut, masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya pulang ke kampung halaman. 

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola 20 bandara di Indonesia menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19. 

“Tujuan dari peniadaan mudik ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto, Selasa (4/5/2021).

Agoes mengatakan, setiap stakeholder di bandara yang dikelola AP II siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini. 

“Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Diiringi Lantunan Azan, Kloter Pertama Calon Haji Sumut Dilepas ke Tanah Suci

57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Coba Berangkat Haji Ilegal, 9 Orang Diamankan di Bandara Kualanamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal