2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu, Kedapatan Bawa Narkotika

Wahyudi Aulia Siregar
Bea Cukai Kualanamu saat ekspose dua warga Malaysia yang kedapatan membawa narkotika. (Foto : Ist)

DELISERDANG, iNews.id - Dua orang warga negara Malaysia ditangkap saat melintas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Keduanya berinisial EN (36) dan MN (38).

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan, kedua warga Malaysia itu ditangkap setelah petugas bandara melakukan analisis dan profiling. Petugas juga mencurigai barang bawaan keduanya saat melewati mesin X-ray. 

Dari hasil pencitraan X-ray, terlihat kedua penumpang pria itu membawa satu koper berisi barang yang mencurigakan, yakni barang pribadi perempuan.

Hasil wawancara singkat yang dilakukan, keduanya pun semakin menguatkan kecurigaan petugas akan kemungkinan membawa narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan keduanya dan ditemukan narkoba dalam kantong plastik yang diselipkan di barang pribadi EN dan MN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal