2 Pengedar Sabu di Deliserdang Ditangkap Polisi, 1 di Antaranya Perempuan

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap dua orang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang sedang asyik nongkrong di salah satu tukang pangkas di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Pelaku berinisial EACG (25) dan seorang perempuan berinisial JHG (30) ditangkap petugas karena menjadi pengedar sabu. 

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Amir Sitepu mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Desa Baru, Pancurbatu. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang di kios tukang pangkas Desa Baru. 

"Selanjutnya, dua orang tersebut kemudian kami amankan. Satu orang di antaranya perempuan berinisial JHG," kata Amir Sitepu, Selasa (6/7/2021). 

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah keduanya. Dari tangan EACG, ditemukan barang bukti 21 paket sabu-sabu. Kepada petugas, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut mulik mereka.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

10 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal