2 Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Dua pelaku saat berada di Polsek Medan Baru. (Istimewa)

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

"Kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," ucapnya. 

Kedua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Mereka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya. 

"Kami jerat keduanya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

13 hari lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

29 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

1 bulan lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

2 bulan lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal