2 Pelaku Pelemparan Batu ke Truk yang Viral Dibotaki dan Terancam 5 Tahun Penjara

Antara
Kedua pelaku saat memperagakan aksi melempar kaca truk di hadapan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto (Antara Sumut/Indra)

Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Penangkap pertama kepada Eko di sebuah gubuk perladangan di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Eko diberikan tindakan tegas terukur. Kemudian hari berikutnya, Reskrim Polres Asahan dan Labuhanbatu menangkap Agustian di rumah kelurganya.

”Kerugian sekitar Rp2 jutaan. Barang bukti yang disita berupa sepeda motor dan batu sebagai alat lempar,” ujar Kapolres.

Pengakuan Eko, pemalakan dilakukannya hanya untuk kebutuhan beli rokok. Dia mengakukesal hanya diberikan Rp5.000. Pelaku Agustian kemudian melempar kaca mobil truk untuk menakut-nakuti sopir truk. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal