Razia Knalpot Brong di Asahan, Pemilik Motor Dihukum Dengarkan Suara Bising

Ulil Amri
Seorang pemilik motor berknalpot brong dihukum mendengarkan suara mesin. (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menggelar raziaknalpot brong di seputaran inti Kota Kisaran. Pemilik motor yang terjaring razia dihukum mendengarkan suara bising knalpot masing-masing. 

Kepanikan terjadi setelah sejumlah pemilik motor berknalpot brong mengetahui adanya razia. Mereka nekat menerobos barikade razia Satlantas Polres Asahan di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Asahan, Jumat (5/3/2021) malam. Tidak hanya itu, pemotor juga nekat berbalik arah melawan arus untuk menghindari razia. 

Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan mengatakan, razia knalpot brong ini dilakukan dalam bulan tertib berlalu lintas. Sejumlah pemotor yang berknalpot brong atau tidak standar berhasil diberhentikan petugas. 

“Sebanyak 29 kendaraan berknalpot brong ditilang petugas dan dihukum mendegarkan suara bising knalpot sebagai efek jera,” katanya. 

Dia menambahkan, razia knalpot akan gencar dilakukan petugas hingga akhir Maret mendantang. Dia berharap warga patuh dan tertib berlalu lintas. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Asahan Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Histeris

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Kora-Kora Patah di Asahan Terekam Kamera, 4 Orang Terjatuh

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Kericuhan di Kebun Sawit PT BSP Kisaran, 8 Petugas Keamanan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal