NIAS, iNews.id - Dua oknum polisi anggota Polda Sumatra Utara (Sumut) ditangkap Mabes Polri. Keduanya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) SMK di Nias.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan wilayah XIV Sumut Yasokhi Hia saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pemerasan terhadap kepsek di Nias berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Modusnya, oknum penyidik Polda Sumut tersebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang mereka tangani dengan meminta uang mencapai Rp400 juta.
"Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kami percayakan saja dengan Mabes Polri," ujar Yasokhi Hia yang menaungi beberapa wilayah sekolah di Kepulauan Nias saat dihubungi iNews, Sabtu (15/2/2025) siang.
Informasi diperoleh, kedua oknum polisi nakal ini ditangkap tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Divisi Propam Polri. Mereka ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor sehingga Polri melalui Propam Mabes mengejar dan menangkap keduanya.