2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Iman Jaya Lase
Ilustrasi 2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba(Agung Sulistyo/iNews)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Sebanyak dua orang diduga oknum polisi ditangkap Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10/2022). Selain dua oknum polisi, petugas juga menangkap dua warga.

Diketahui, penangkapan ini berawal saat salah seorang personel Polsek Lotu, Polres Nias berinisial Bripka EL ditangkap di rumah milik inisial BG di Jalan arah Desa Awa'ai Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Rupanya, Bripka EL hendak mengonsumsi sabu.

Dari tangan Bripka EL, polisi menemukan satu paket plastik kleps transparan isi serbuk kristal diduga sabu. Dari penangkapan Bripka EL, Polres Nias menangkap Brigadir JP. Petugas pun menemukan tujuh paket diduga sabu.

Dari hasil pendalaman, rupanya sabu dari Brigadir JP sebagian dijual ke RH dan AT. Dari penangkapan keduanya, petugas menemukan satu paket diduga sabu dan uang Rp4,1 juta diduga hasil penjualan narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal