2 DPO Pembobol Toko Asal Medan Disikat Polisi, 1 Ditembak Mati 1 Lagi Nangis

Adi Palapa Harahap
Dua DPO kasus pencurian di Medan ditangkap (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

Dalam menjalan aksinya, kata dia, kedua pelaku merusak pintu toko dengan menggunakan kunci raksasa. Mereka membobol tembok toko agar bisa masuk/

"Pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Medan dan Deliserdang. Kerugian korban mencapai belasan juta rupiah," katanya.

Sementara itu pelaku MD mengaku jika hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk biaya hidup dan membeli narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku MD dijerat dengan Pasal 383 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

23 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

24 jam lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal