2 dari 4 Komplotan Pencurian Spesialias Rumah Kosong di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua dari empat orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Dari tangan kedua pelaku yang berinisial  BR (36) warga Kecamatan Meda Maimun dan MF (43) warga Kecamatan Medan Kota, petugas mengamankan sejunlah barang bukti. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Fajar P Saragih (48) warga Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota, Jumat (25/12/2020). Korban melaporkan rumahnya yang dimasuki maling dan membawa kabur sejumlah barang miliknya. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Ainul Yaqin, Selasa (29/12/2020). 

Dari olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku. Selanjutnya petugas kemudian mendatangi rumah salah satu tersangka. 

"Di saat bersamaan, kedua tersanga BR dan MF datang. Kami kemudian mengamankan keduanya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
20 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

20 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

22 jam lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal