2 ASN Positif Covid-19, DPRD Kota Medan Kosongkan Kegiatan 14 Hari ke Depan

Stepanus Purba
Gedung kantor DPRD Kota Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meniadakan sementara kegiatan setelah dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. Pengosongan kegiatan ini sudah dilakukan mulai Rabu (19/8/2020) hingga Senin (31/8/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida saat dikonfirmasi membenarkan pengosongan kegiatan di kantor DPRD Medan untuk sementara waktu. Namun demikian, pengosongan disebutnya bukan merupakan lockdown.

"Jadi bukan lockdown, tapi meniadakan kegiatan kantor, termasuk kegiatan anggota dewan di kantor, rapat-rapat ditiadakan," kata Alida, Selasa (18/8/2020).

Kebijakan ini sendiri sudah disampaikan melalui surat resmi bernomor 011/7705 tertanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida.

"Mulai besok hingga 31 Agustus. 14 hari kan," kata Alida.

Menurut Alida bahwa, untuk program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya, tetap akan berjalan. Terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal