2 Anggota Komplotan Pencuri Spesialis Rumah di Medan Denai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua dari lima orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020). Kedua pelaku yang diamankan yakni Alihanafi dan Fadly (36) yang keduanya merupakan warga Jalan Seksama, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Agus Sayful (26) ke Polsek Medan Area, Jumat (30/10/2020) ke Polsek Medan Area. Korban melaporkan rumahnya di Jalan Seksama di bobol maling dan sejumlah barang korban dibawa kabur. Korban mengetahui rumahnya dibobol maling setelah sampai di rumah sepulang dari rumah kerabatnya di kawasan Patumbak, Deliserdang.

"Kejadian tersebut membuat korban kehilangan satu unit sepeda motor dan televisi yang berada di ruang tamu," kata Faidir, Kamis (5/11/2020).

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas kemudian mengantongi identitas pelaku pencurian rumah korban.

"Identitas pelaku terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan kamera CCTV yang ada di kawasan rumah korban," ujarnya.

Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020) yang selanjutnya diamankan. Kepada petugas, kedua pelaku menjalankan aksinya bersama tiga orang pelaku lainnya.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kami amankan di Mapolsek Meda Area. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal