19 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas di Warung Tuak Batubara Ditangkap Polisi

Fadli Pelka
19 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas di Warung Tuak Batubara Ditangkap Polisi (Foto: iNews/Fadly Pelka)

Sebanyak 19 orang tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Riau dan Sumut saat dalam pelarian. Para tersangka dijerat pasal 338 junto pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara belasan pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah KJS alias K (23), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30 ). RFBB alias R (21), HM alias W (26 ), ACN (28 ), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26). DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Brutal! 4 Pria Bacok Tukang Parkir di Dipatiukur Bandung hingga Kritis

57 tahun lalu

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Batubara Terendam Banjir

57 tahun lalu

Reaksi Bobby Nasution Mobilnya Diadang dan Digebrak Emak-Emak saat Kunjungan ke Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal