1.365 Warga Binaan di Lapas Tanjung Gusta Peroleh Remisi

Ahmad Ridwan Nasution
Pemberian remisi kepada 1.365 warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 1.365 warga binaan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Kota Medan memperoleh pengurangan masa hukuman di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Enam orang di antaranya mendapatkan langsung bebas bebas usai memperoleh remisi

Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta, Erwendi Supriyanto mengatakan pembacaan surat keputusan pemberian remsis tersebut disampaikan di Masjid Al Taubah di Lapas Tanjung Gusta usai salat Iadul Fitri. Pemberian remisi tersebut secara simbolsi dihadiri oleh sejumlah perwakilan narapidana. 

Erwendi mengatakan warga binaan yang mendapatkan remisi berdasarkan PP 99 sebanyak 980 orang. Selanjutnya berdasarkan PP 28 sebanyak 23 orang dan remisi untuk tindak pidana umum sebanyak 362 orang. 

Tujuh orang napi mendapatkan remisi selama lima belas hari, selanjutnya 790 orang mendapatkan remisi satu bulan. Selanjutnya, 455 orang memperoleh potongan selama satu bulan 15 hari dan 194 orang mendapatkan remisi selama dua bulan. 

"Sementara itu, enam orang mendapatkan remisi bebesa walaupun masuh harus menjalani subsider pengganti hukuman denda," kata Erwedi, Kamis (13/5/2021).

Erwedi berharap para warga binaan yang memperoleh kebebasan di pemberiaan remisi di hari besar kegamaan ini bisa segera berbaur dengan masyarakat. Mereka juga diharapkan bisa memberikan contoh yang baik bagi warga saat menjalankan aktivitas sehari-hari. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

5.413 Napi di Lampung Dapat Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal