WNA di Palembang yang Overstay karena Corona Tak Perlu Perpanjang Izin Tinggal

Antara
Ruangan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memberi kemudahan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang terpaksa overstay karena pandemi virus corona atau Covid-19. WNA tak perlu mengajukan izin tinggal keadaan terpaksa jika masuk ke Palembang setelah 5 Februari 2020.

"Bagi WNA yang overstay karena perjalanannya untuk pulang ke negara asalnya terganggu masalah wabah virus corona yang mendunia diberikan kemudahan tidak perlu mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah di Palembang, Rabu (25/3/2020).

Hasrullah menambahkan, WNA yang terlanjur masuk ke wilayah Sumsel ini dan izin tinggalnya telah melewati batas waktu, diminta untuk tenang dan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk memperpanjang masa izin tinggal.

Hal ini, kata Hasrullah sesuai arahan pimpinan Imigrasi pusat. Jika izin tinggal WNA telah melewati batas waktu (overstay) akan diberikan biaya beban dengan tarif Rp0 (nol rupiah).

"Merujuk pada Pasal 5 ayat (60) huruf b PP No.28 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dia.

Lebih lanjut Hasrullah mengatakan, WNA yang diberikan biaya beban Rp0 adalah WNA yang masuk wilayah Indonesia setelah 5 Februari 2020.

"Kemudahan tidak perlu mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA untuk mengatur kepulangan ke negara asalnya menyesuaikan perkembangan kondisi penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Hasrullah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal