Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas

Kurnia Illahi
Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas

"Pada hari ini kita lakukan penahanan. Pasal yang kita kenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ucapnya.

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Mendadak Disorot

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah mendadak menjadi sorotan publik dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang viral di media sosial. 

Dia dikaitkan netizen sebagai ayah dari Lady Aurellia Pramesri, dokter koas yang diduga memicu penganiayaan terhadap Chief Koas FK Universita Sriwijaya (Unsri) M Luthfi.

Netizen yang geram dengan kasus penganiayaan dokter koas ini lalu menguliti sosok Lady hingga muncul nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang ditengarai sebagai ayahnya. 

Tak banyak informasi terkait sosoknya, namun dari unggahan akun Instagram @pupr_jalan_kalbar tampak keseharian tugas kerja Dedy Mandarsyah sebagai pimpinan di kantor tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

11 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal