Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:05:00 WIB
Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas
Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas
Advertisement . Scroll to see content

Motif Tersangka Penganiayaan

Polda Sumsel telah menetapkan Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri. Penetapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, Datuk terbukti melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujar Kombes Anwar.

Dia mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan karena emosi. Korban dinilai tidak menghargai majikannya sewaktu diajak bicara.

Saat kejadian, kata dia tersangka yang merupakan sopir sedang mengantar majikannya, Sri Meilina, yaitu ibu dari rekan koas korban, yakni Lady Aurel. Saat itu, kata dia majikannya bertemu korban di salah satu toko kue ingin menanyakan aduan anaknya terkait jadwal jaga koas pada malam tahun baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut