Dari 95 kasus tersebut, sebanyak 51 kasus masih dalam penanganan dengan 37 kasus dirawat dan 14 kasus isolasi mandiri. Sementara kasus sembuh baru tercatat 36 orang atau 38 persen serta kasus meninggal telah mencapai delapan orang (8,5 persen).
Selain itu Kota Prabumulih masih mengawasi 386 orang kategori suspek dan delapan orang kategori probable yang sama-sama punya potensi menjadi kasus positif.
Pada pertengahan Juni 2020 sebelumnya, Kota Prabumulih sempat menjadi zona hijau dengan nol kasus aktif. Namun, sejak dua pekan lalu, statusnya naik ke zona oranye atau wilayah risiko sedang karena munculnya kasus-kasus baru.
Selanjutnya per 2 Agustus, Prabumulih masuk zona merah atau wilayah risiko tinggi Covid-19 berdasarkan pembobotan skor 14 indikator. Indikator tersebut yakni, 10 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.
Iche Pemkot Prabumulih mengatakan, Pemkot Prabumulih harus mewaspadai jika terjadi peningkatan kasus atau muncul klaster baru. Setiap kontak erat harus dipastikan terlacak dan dilakukan tes swab untuk mencegah semakin meluasnya penularan.
“Bagi kontak erat tentu harus disiplin menjalankan karantina atau isolasi. Pemerintah terkait wajib melakukan pemantauan,” ujarnya.
Selain itu, hal paling penting, Pemkot Prabumulih juga mesti memastikan warganya tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua sektor. Membatasi aktivitas warga di luar rumah juga penting dilakukan agar kasus penyebaran menurun.