PALEMBANG, iNews.id – Kota Prabumulih menjadi satu-satunya zona merah atau wilayah risiko tinggi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat, kasus konfirmasi positif yang masih dalam penanganan di kota ini berjumlah 51 orang.
Prabumulih menggantikan posisi Kota Palembang yang sebelumnya zona merah dan kembali ke zona oranye. Sesuai peta zonasi pada laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, Sabtu (8/8/2020), Kota Prabumulih menjadi satu-satunya zona merah di Sumsel berdasarkan pembaruan terakhir pada 2 Agustus 2020.
Anggota Tim Ahli Penanganan Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi, dr Iche Andriani Liberty mengatakan, relaksasi kegiatan masyarakat memicu peningkatan mobilitas penduduk. Hal ini dimungkinkan berkontribusi terhadap status zona merah Prabumulih.
“Namun, lagi-lagi indikator peta risiko tersebut tidak hanya dilihat dari peningkatan kasus saja,” kata Iche Andriani di Palembang, Sabtu (8/8/2020).
Sementara berdasarkan data harian Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel per 7 Agustus, Kota Prabumulih menduduki peringkat keenam jumlah kasus terbanyak di Sumsel dengan total 95 kasus sejak 26 Maret 2020. Sebanyak 36 orang diantaranya merupakan kasus asimtomatik atau tanpa gejala dan 59 kasus simptomatik atau bergejala.