Warga Nekat Mudik Akan Jadi Beban Pemda

Binti Mufarida
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Masyarakat yang tetap nekat mudik akan menjadi beban pemerintah daerah (pemda). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan ini telah dianalisis dan dikoordinasikan cukup lama antarkementerian dan lembaga

"Satu setengah bulan sebelum bulan Ramadhan itu sudah ada koordinasi antar Kementerian Lembaga untuk membahas peniadaan mudik," kata Wiku dalam dialog ‘Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung’ secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Dia pun mengingatkan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 diambil setelah pembelajaran 1 tahun yang lalu bahwa setiap kali liburan panjang termasuk Idul Fitri selalu meningkatkan kasus dalam jumlah yang cukup tinggi. “Bahkan bisa lebih dari 100%,” katanya.

“Dan maka dari itu kita lihat waktu yang paling kritikal untuk yang mudik kali ini adalah tanggal 6 sampai dengan 17 Mei. Maka dari itu kita atur pernyataan mudik pada tanggal tersebut,” ujar Wiku.

Namun, kata Wiku, keinginan masyarakat untuk mudik sangat kuat sehingga dibuat aturan tambahan tentang pelarangan mudik dengan melakukan pengetatan mulai 22 April 2021.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilarang Mudik, Polres OKU Aktifkan 4 Pos Penyekatan di Perbatasan

57 tahun lalu

Pintu Masuk dan Keluar Tol Keramasan Sumsel Dijaga Ketat Polisi

57 tahun lalu

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Minus 0,41 Kuartal I 2021

57 tahun lalu

Sentil Kepala Daerah di Sumsel, Doni Monardo: Tingkatkan Literasi Ancaman Covid-19

57 tahun lalu

Putar Balik Pemudik, Polda Sumsel Kerahkan 4.019 Personel Gabungan   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal