PRABUMULIH, iNews.id -Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan masuk zona merah virus corona atau Covid-19. Bukan tanpa alasan, lima warga Prabumulih positif corona di mana empat kasus terakhir pasiennya tertular secara lokal.
Atas hal tersebut beredar rumor jika Wali Kota Prabumulih menjadi orang dalam pemantauan (ODP) karena diduga melakukan kontak dengan korban positif Covid-19 yang meninggal dunia di wilayah Prabumulih.
Menanggapi rumor tersebut, Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, jika Wali Kota Prabumulih hanya melayat, maka tidak akan masalah.
Menurutnya, pelayat orang yang meninggal akibat positif corona tidak akan ada masalah asalkan mayat telah diurus dan dibungkus sesuai protokol kesehatan.
“Aman-aman saja, ngelayat tidak apa-apa. Kecuali mayatnya dibuka dan dicium-cium, itu baru masalah. Kan pemakamannya oleh petugas sesuai protokol," kata Yusri.