Wali Kota Prabumulih dan Kepsek SMPN 1 Diperiksa Kemendagri terkait Isu Pencopotan

Riyan Rizki Roshali
Wali Kota Prabumulih Arlan saat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait isu pencopotan Kepala SMPN 1. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih Arlan dan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah untuk menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Kamis (18/9/2025). Pemanggilan ini menyusul ramainya isu pencopotan kepala sekolah yang viral di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Pak Wali Kota Prabumulih hari ini dipanggil ke Inspektorat Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang ramai beredar,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Selain Arlan, Kemendagri juga meminta Roni Ardiansyah hadir untuk dimintai keterangan.

“Yang diminta hadir itu kepala sekolah dan wali kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri,” ujarnya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Koleksi Mobil Wali Kota Prabumulih Jadi Sorotan usai Copot Kepala Sekolah, Punya Bulldozer

57 tahun lalu

Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih Arlan Hari Ini usai Diduga Copot Kepsek

57 tahun lalu

Viral Kepsek Dicopot usai Tegur Anak Pejabat, Wali Kota Prabumulih: Berita Bohong

57 tahun lalu

Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Capai Rp17 Miliar, Viral gegara Isu Kepsek Dicopot

57 tahun lalu

KPK bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Buntut Viral Tegur Kepsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal