JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih Arlan dan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah untuk menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Kamis (18/9/2025). Pemanggilan ini menyusul ramainya isu pencopotan kepala sekolah yang viral di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Pak Wali Kota Prabumulih hari ini dipanggil ke Inspektorat Jenderal untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang ramai beredar,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Selain Arlan, Kemendagri juga meminta Roni Ardiansyah hadir untuk dimintai keterangan.
“Yang diminta hadir itu kepala sekolah dan wali kota untuk diperiksa hari ini di kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri,” ujarnya lagi.