Waduh, 2 Warga Jambi Ditangkap saat Beli Sabu Barter dengan Satu Set Kursi Rotan 

Era Ardiansyah
Waduh, 2 Warga Jambi Ditangkap Beli Sabu Barter dengan Satu Set Kursi Rotan (Foto: Istimewa)

MURATARA, iNews.id - Dua pengedar sabu Hendri (35) dan Andi Nurwanstah (27) asal Jambi ditangkap polisi di Muratara. Keduanya bertransaksi sabu di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barter satu set kursirotan.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, penangkapan berawal dari laporan tentang transaksi narkoba ke Polsek Rawas Ulu. Selanjutnya anggota Polsek yang dipimpin AKP Herwan Oktariansyah melakukan penyelidikan. 

Petugas pun akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, yang saat itu terlibat dalam transaksi narkoba itu sedang melintas di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera.

“Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dan terungkap sabu didapat dengan cara ditukar dengan satu set kursi rotan beserta meja,” katanya, Minggu (3/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Mebel Rotan di Sukoharjo Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Targetkan 1 Kursi per Dapil, Caleg Partai Perindo Kabupaten Madiun Teken MoU Depan Notaris

57 tahun lalu

15 Makanan Khas Kalimantan Tengah, Nomor 8 Berbahan Rotan Muda Diolah dengan Teknik Khusus

57 tahun lalu

VIVERE Group Luncurkan karuun, Inovasi Material dengan Teknologi Alam

57 tahun lalu

Momen Haru Pria Tua Bawa Pisang ke Rumah Warga Barter dengan Gula, Netizen Salut Dibuatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal