Selain itu dia juga menuliskan tiga pertanyaan yang menjadi keresahaan hatinya sebagai Bhayangkari:
1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH, bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH?
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin?
3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat, sekarang diubah menjadi status menikah tidak tercatat?
Dalam curhat tersebut, Ervina juga mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami berselingkuh. Saat itu, dia sempat memergoki suami selingkuh dengan seorang polwan bersuami dan juga telah memiliki anak.