Ustaz Residivis Perkosa Santriwati di OKU Selatan, Begini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumsel

Dede Febriansyah
Oknum pimpinan Ponpes di OKU Selatan ditangkap polisi karena mempekosa santriwatinya hingga hamil. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum pemilik pondok pesantren di OKU Selatan, MS (50) yang memperkosa santriwati hingga melahirkan telah ditangkap polisi. Kanwil Kemenag Sumsel mengambil sejumlah langkah terkait peristiwa yang sangat memalukan ini.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Deni Priansyah mengatakan, pihaknya telah membentuk dan menerjunkan tim investigasi.

"Kami telah membentuk tim investigasi yang berasal dari Kemenag kabupaten dan kepolisian setempat. Dari hasil awal, dilaporkan bahwa pelaku, MS (50), yang juga merupakan pimpinan yayasan Ponpes tersebut telah ditangkap," ujar Deni, Senin (3/1/2021).

Menurut Deni, peristiwa tersebut dinilai sangat memalukan bagi dunia pendidikan, terlebih di bawah naungan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar aparat hukum bertindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Masalah status pondok pesantren tersebut, sesuai arahan dan petunjuk Menteri Agama, maka izin operasionalnya dicabut. Ini dilakukan agar dapat memberikan pelajaran bagi Ponpes lainnya, sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti ini," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pengedar Sabu dan Ganja

57 tahun lalu

Polisi Temukan Kapak Dekat 2 Mayat Lansia di PALI Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Sumsel Nol Kasus Baru Covid-19

57 tahun lalu

Mulai 1 Januari, Tarif Tes Antigen Stasiun di Sumsel Rp35.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal