Pemantauan dan razia pekat dimulai pukul 21.00 WIB menyasar tempat-tempat hiburan di Jalan M. Isa, Veteran, Sekip, Basuki Rahmat, Kapten Anwar Sastro, Angkatan 45 Radial, Sumpah Pemuda, Aryodillah, Jendral Sudirman, Demang Lebar Daun, Soekarno Hatta, Noerdin Panji dan Kenten.
Selain dua orang PSK dan ratusan botol minuman keras, petugas juga mengamankan satu gerobak pedagang kaki lima yang kedapatan menjual tuak.
"Secara umum tingkat kepatuhan pemilik tempat hiburan cukup baik dengan tidak ditemukannya satupun yang beroperasi," demikian Alex.
Satpol PP akan merazia secara rutin tempat hiburan, kafe, diskotik, panti pijat dan bar selama Bulan Ramadan, jika terdapat pelanggaran pihaknya langsung menindak dengan sanksi tegas yakni maksimal pencabutan izin usaha.