Usai Kantongi Fee Proyek, 15 Anggota DPRD Muara Enim Dapat Jatah Karaoke di Jakarta

Dede Febriansyah
Belasan anggota DPRD Muara Enim jalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)

Dalam kesaksiannya, Ediyansah mengatakan, bahwa setelah memberikan uang fee proyek dari Robi Okta Fahlevi melalui Elfin MZ Mochtar, dirinya juga memberikan jatah fee entertainment untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim di salah satu tempat hiburan di Jakarta.

"Setelah menyerahkan uang fee proyek kepada anggota DPRD Muara Enim yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi melalui Elfin MZ Mochtar, juga ada jatah entertaint untuk karaoke sebagai bonus di Jakarta sebanyak dua kali," ujar Ediyansah, Kamis (23/6/2022).

Dijelaskan Ediyansah, bahwa untuk pemberian jaya entertainment pertama dilakukan pada tanggal 25 Juni 2019, selanjutnya pemberian yang kedua pada tanggal 31 Juli 2019. "Ada dua kali jatah entertaint yang diberikan," ucapnya.

Sementara itu, JPU KPK Erlangga Jayanegara membenarkan keterangan saksi Ediyansah dalam persidangan tersebut dan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saksi Ediyansah tadi menerangkan untuk satu malam entertaint atau Karaoke biayanya sebesar Rp50 juta, uang itu diluar dari jatah fee proyek melainkan bonus bagi anggota dewan," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi DBD, Ratusan Rumah Warga Muara Enim Difogging

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Muara Enim Terdiam Diborgol Jaksa

57 tahun lalu

Bangun Tol Indralaya-Muara Enim dan Betung-Jambi, Segini Anggaran yang Diajukan

57 tahun lalu

Kemenag Muara Enim Minta Calon Jemaah Haji Tidak Bawa Sajam dan Gas

57 tahun lalu

Siswa Madrasah di Muara Enim Mulai Jalani Imunisasi Rubella

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal