Usai Kageti Korban, Duo Begal di Muba Dikagetkan Polisi dengan Tembakan

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka begal (iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresk Tungkal Jaya menangkap dua pelaku begal. Keduanya diketahui bernama Andriansyah (36), warga Tungkal Jaya, dan Indra (32), warga Tungkal Ilir.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan tas dan sepeda motornya.

Pembegalan itu dilakukan oleh keduanya pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya. Keduanya melakukan aksi dengan cara bersembunyi di semak-semak dan keluar saat korban datang.

"Korban yang terkejut langsung terjatuh dari sepeda motor,” kata Rudin, Kamis (4/6/2020).

Rudin menambahkan, kedua pelaku kemudian menghampiri korban sambil membawa kayu. Mereka menarik tas korban, namun korban melawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal