Ujung 2020, Polda Sumsel Tangkap 36 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Antara
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap 26 kasus narkoba di penghujung Desember 2020. Dari puluhan kasus itu, 36 tersangka pengedar dan pemakai narkoba ditangkap. 

"Pengungkapan kasus tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan pengungkapan kasus di penghujung November 2020 yang mencapai 52 tersangka pengedar dan pemakai dari 40 kasus," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin (28/12/2020).

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, dari 36 tersangka yang ditangkap, sebanyak 22 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai. "Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 495,4 gram dan pil ekstasi sebanyak 278 butir," katanya.

Jajaran Polda Sumsel terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas. "Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebar 63 Pos Pelayanan di Jalinsum dan Tol

57 tahun lalu

Blender 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Ini yang Diucapkan Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Cegah Covid-19, Polda Sumsel akan Bubarkan Acara Malam Tahun Baru 

57 tahun lalu

Datangi Polda Sumsel, Simpatisan Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal