UAS Ditolak Masuk Singapura, Dubes Suryopratomo Berikan Penjelasan

Riezky Maulana
Ustaz Abdul Somad dalam ruangan kecil sebelum dipulangkan ke Indonesia oleh otoritas Singapura. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, UAS sempat ditempatkan di ruangan 1X2 meter dengan kamera pengawas di atasnya. 

“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS di akun pribadinya itu, dikutip Selasa (17/5/2022).
Dalam foto terlihat UAS mengenakan kemeja, memakai masker dan topi. Dia selfie di dalam ruangan berna putih yang bagian atasnya transparan karena hanya ditutupi kawat persegi. Di salah satu sudut terdapat kamera CCTV.

Sebagaimana diberitakana, UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan sebagai pihak Not To Land (NTL) untuk masuk ke Singapura. UAS dilarang masuk ke Singapura setibanya dari Batam karena berstatus NTL, UAS dan rombongannya diminta oleh ICA untuk kembali ke Indonesia.

"ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, UAS dan rombongannya sekira tujuh orang saat ini telah kembali ke Indonesia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Honorer SK Kepala Sekolah di Sumsel Terima Tunjangan, Ini Besarannya

57 tahun lalu

Sekolah di Sumsel Wajib Kenalkan Olahraga Tradisional

57 tahun lalu

Long Weekend, Cuaca Sumsel Cerah dan Berawan 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Periksa 2 PNS Pemkab OKI Terkait Laporan Polwan Cantik Briptu Suci

57 tahun lalu

Terungkap, 35 Perusahaan di Sumsel Tidak Bayar THR Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal