Divonis Mati, Pengedar 20 Kg Sabu di Palembang Nangis

Antara
Pengedar 20kg sabu di Palembang Michael Kosasih, divonis mati oleh PN Palembang (Antara/Nova Wahyudi)

PALEMBANG, iNews.id - Terdakwa kasus narkoba sekaligus pengedar 20 kilogram sabu serta 18.800 butir pil ekstasi, Michael Kosasih (26) divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Rabu (12/2/2020). Majelis hakim menganggap Michael terbukti melanggar hukum.

"Menjatuhkan terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata Majelis Hakim, Erma Suharti saat membacakan putusan di PN Klas I Khusus Palembang,

Erma menambahkan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar ketentuan pasal 114 ayat (2) undang-undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Mendengar vonis mati tersebut, Michael langsung menangis. Pria bertato itu tampak terduduk lemas di kursi pesakitannya. Bahkan, wajah Michael terlihat memerah. Sesekali dia juga menyeka air matanya. Dia masih menutupi wajahnya ketika digiring petugas ke mobil tahanan usai menjalani sidang.

Kesedihan juga dirasakan oleh ibu Michael. Dia terkulai lemas dan harus digotong anggota keluarga dari ruang sidang.

Untuk diketahui, Michael ditangkap tim BNNP Sumsel di Simpang Bandara, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti dari dalam tas koper. Koper itu berisi 20 bungkus plastik sabu masing-masing dengan berat 1 ilogram dan satu bungkus kantong kertas besar berisi pil ekstasi total 18.800 butir yang disimpan di kursi belakang mobil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal