Transaksi Depan Rumah Dinas Bupati di Siang Bolong, Bandar Narkoba Tertangkap

Dede Febriansyah
Pengedar narkoba ditangkap saat transaksi depan rumah dinas Bupati OKI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pelaku kami tangkap usai membeli ganja di Jalan Cut Nyak Dien Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Untuk barang buktinya disita daun ganja kering seberat 2,97 gram," katanya.

Kemudian, di tempat terpisah polisi kembali meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial TS karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,08 gram yang disita dari sebuah salon kecantikan di kawasan Pasar Baru Baturaja.

Menurutnya, tersangka TS ini sudah lama menjadi target polisi karena menurut informasi salon kecantikan tempatnya bekerja sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Ketiga tersangka saat ini sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Mardi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Tiga Perempuan Datangi Propam Polda Sumsel Minta Keadilan

57 tahun lalu

Palembang Berawan Tebal, 14 Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 9 Provinsi Catat Nol Kasus Baru Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal