Transaksi Depan Rumah Dinas Bupati di Siang Bolong, Bandar Narkoba Tertangkap

Dede Febriansyah
Pengedar narkoba ditangkap saat transaksi depan rumah dinas Bupati OKI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama sepekan mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tersangka bandar dan pemakai berikut barang bukti sabu-sabu dan daun ganja kering.

"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kami amankan,"  ujar Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal, Selasa (23/11/2021).

Dijelaskan Mardi, dalam ungkap kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang tersangka yaitu DY (27), DI (38) dan seorang ibu rumah tangga berinisial TS (30).

"Tersangka DY ditangkap saat transaksi narkoba di Jalan Ratu Penghulu tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati OKU pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,23 gram. Selanjutnya, delapan jam kemudian atau sekitar pukul 19.00 WIB, Satres Narkoba Polres OKU kembali menangkap pemuja narkoba jenis daun ganja kering dengan tersangka DI, warga Jalan Komisaris Hasim, Lorong Dermawan, Kecamatan Baturaja Timur.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Tiga Perempuan Datangi Propam Polda Sumsel Minta Keadilan

57 tahun lalu

Palembang Berawan Tebal, 14 Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 9 Provinsi Catat Nol Kasus Baru Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal