PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya melakukan pengawasan secara ketat terhadap 10 kabupaten dan kota di Sumsel yang berisiko mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengawasan dilakukan karena mulai terdeteksi titik panas di Sumsel.
"Saya telah perintahkan kepada kapolres yang ada di 10 daerah rawan karhutla untuk mengawasi wilayahnya dan melakukan tindakan pencegahan dini," kata Kapolda Sumsel Irjen Pold Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel, Rabu (17/6/2020).
Eko menambahkan, berdasarkan hasil pemetaaan, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadi karhutla pada musim kemarau, yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Lebih lanjut Eko mengatakan, langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla, pihaknya menyiagakan ratusan personel untuk mendukung Satgas Penanganan Karhutla Sumsel untuk melakukan pemadaman api jika terjadi kebakaran pada kawasan hutan dan lahan pertanian atau perkebunan.
“Selain itu kami berupaya menegakkan hukum secara tegas bagi masyarakat yang melanggar maklumat larangan membakar lahan,” kata dia.