Tipu Nasabah Rp623 Juta, Pria Palembang Ini Beli Pajero dan Kabur ke Jakarta

Dede Febriansyah
Polda Sumsel menangkap pelaku penipuan yang sembunyi di Jakarta. (Foto: Dede F)

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka beralasan pengajuan pinjaman korban ditolak karena stop selling. Tersangka kemudian kabur dan bersembunyi ke Jakarta. Korban pun melapor ke polisi, dan dari hasil penyelidikan tersangka kemudian ditangkap di Jakarta lalu dibawa ke Polda Sumsel.

"Tersangka mengaku uang Rp623 juta itu sudah digunakan membeli satu unit mobil Pajero Sport dan Rp121 juta diberikan kepada kepala cabang kantor tempat dirinya bekerja," katanya.

Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

57 tahun lalu

Palembang Juara Umum Porprov Sumsel XIII, Januari Bonus Dikucurkan

57 tahun lalu

Palembang Cerah Berawan, Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Musi Banyuasin Sumsel

57 tahun lalu

Palembang dan Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal