Tipu Kontraktor Rp100 Juta, Perempuan Cantik Warga Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Polisi menangkap seorang perempuan Palembang dalam kasus dugaan penipuan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Heny Krisniawati (31) warga Perumahan Casandra Blok H7, Kecamatan Jakabaring, Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang karena kasus penipuan yang dilakukannya. Perempuan ini menawarkan proyek di Dinas PUPRKabupaten OKI yang diduga fiktif ke kontraktor.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan penipuan terhadap korban, Alberto Einstein Dendi (39), dengan modus menawarkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten OKI yang berlokasi di Desa Gajah Mati.

"Dari hasil penipuan yang dilakukannya, pelaku berhasil meraup keuntungan dari korban sebesar Rp100 juta," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kamis (4/8/2022). 

Dijelaskan Kompol Tri Wahyudi, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Dari keterangan pelaku, aksi penipuan terjadi di rumahnya, Minggu (14/11/2021) lali, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban telah mentransferkan uang Rp100 juta kepada pelaku," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Siap Bangun Kekuatan Raih Kemenangan di Pemilu 2024

57 tahun lalu

DPP Minta DPW Perindo Sumsel Gaet Tokoh Masyarakat Hadapi Pemilu 2024

57 tahun lalu

Perindo Gelar Pelatihan Juru Bicara di Sumsel, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi, Sekjen: Bangun Keterbukaan agar Lebar Sayapnya

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Agustus, Palembang Diprakirakan Hujan Disertai Kilat atau Petir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal