BPOM Sita 7.536 Produk Kosmetik Berbahaya dari 4 Daerah di Sumsel

Dede Febriansyah
Banyak kosmetik ilegal dan diduga berbahaya disita dari empat daerah di Sumsel termasuk Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang menyita 7.536 pcs kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar dari empat daerah di Sumatera Selatan (Sumsel). Empat daerah itu yakni Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin

Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli mengatakan, barang sitaan tersebut hasil penertiban dalam kurun waktu satu bulan, yakni sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022.

"Ada ribuan kosmetik ilegal yang disita dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih Rp198 juta. Semuanya didapatkan dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten/kota di Sumsel," ujar Zulkifli, Kamis (4/8/2022).

Dalam melakukan penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut, lanjut Zulkifli, pihaknya berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol-PP.

"Kami telah melakukan aksi penertiban di Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Dari 47 sarana yang kita periksa, paling banyak di Palembang," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPP Minta DPW Perindo Sumsel Gaet Tokoh Masyarakat Hadapi Pemilu 2024

57 tahun lalu

Perindo Gelar Pelatihan Juru Bicara di Sumsel, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi, Sekjen: Bangun Keterbukaan agar Lebar Sayapnya

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Agustus, Palembang Diprakirakan Hujan Disertai Kilat atau Petir

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Target Raih 2 Kursi di Senayan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal