"Ini sudah lama sekali, ini ada dari tahun 2020 dan 2021, sudah hampir dua tahun lamanya, kenapa tidak didistribusikan," katanya.
Terkait temuan tumpukan e-KTP tersebut, Fitri mengingatkan bagi warga yang telah mengurus e-KTP dalam jangka waktu tiga hari untuk dapat langsung datang ke UPTD tersebut.
"Silahkan datang dan dicek namanya,kita juga akan berkerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk pendistribusiannya," katanya.