Terungkap, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata 2 Anak di Bawah Umur

Muhammad Rizki Maulana
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya.(Foto:Muhammad Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku dua orang anak di bawah umur 16 dan 11 tahun ditangkap di Malaysia dan Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16). 

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim, jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021). 

Keduanya kata Argo saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi bahkan saling mengejek satu sama lain.

MDF kata Argo pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean". 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Kronologi Penangkapan 2 Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

6 tahun lalu

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi

6 tahun lalu

Bersama Polda Metro dan Jabar, Bareskrim Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

6 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal