Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Lagu Indonesia Raya Tidak Dinyanyikan 3 Stanza? Ternyata Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi

Jumat, 01 Januari 2021 - 15:02:00 WIB
Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan menangkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. 

"Iya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2021).

Slamet tidak menjelaskan kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut