Terungkap, Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi, Sudah Ditahan

Era Neizma Wedya
Gudang minyak diduga ilegal yang terbakar di Palembang ternyata milik oknum polisi. Saat ini oknum tersebut sudah ditahan. (Foto: Era Neizma Wedya/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Gudang tempat penyimpanan minyak diduga ilegal di Jalan TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang terbakar pada Kamis (22/9/2022) lalu ternyata milik oknum polisi berinisial Aipda S (46). Diketahui, ia berdinas di Polda Sumsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi itu sudah ditahan Provost Polrestabes Palembang. 

“Iya benar, Aipda S sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, pertanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib.  

Kata dia, selama 30 hari, oknum polisi ini akan di tempatkan di tempat khusus dan penyidik Propam Polda Sumsel akan terus melengkapi berkas perkara.

“Sudah ditempatkan di tempat khusus, untuk perkara pelanggaran kode etik profesi Aipda S ditanggani Provost Polda Sumsel, di sini hanya untuk ditempatkan sementara,” jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Minyak di Kertapati Palembang Terbakar, Warga Dengar Banyak Ledakan 

57 tahun lalu

Anak Tega Aniaya Orang Tua di Palembang usai Debat Capres Gara-gara Beda Pilihan

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Palembang Ngamuk Ancam Sopir dengan Senjata Tajam

57 tahun lalu

Begal Sadis Tebas Tangan Emak-Emak hingga Nyaris Putus di Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muba, Kobaran Api Membumbung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal