Terungkap, Banyak Warga dan Perusahaan Pakai Frekuensi Radio Secara Ilegal di Sumsel

Antara
Banyak pengguna frekuensi radio ilegal di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendeteksi banyak masyarakat dan perusahaan di Sumsel menggunakan frekuensi radio tanpa izin atau ilegal. Terdapat ratusan pengguna frekuensi radio ilegal terutama untuk kegiatan radio komunikasi internal.

"Melihat fakta tersebut perlu digalakkan kegiatan sosialisasi dan penertiban pengguna frekuensi yang tidak memiliki izin atau mengudara secara ilegal," kata Kepala Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang, Kemenkominfo, Muhammad Sopingi, Kamis (14/7/2022).

Dalam beberapa bulan terakhir terdapat puluhan pengaduan dari pemegang izin penggunaan frekuensi radio yang mengeluhkan adanya siaran dan pengguna radio komunikasi ilegal.

Pengaduan tersebut secara bertahap telah ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke sejumlah lokasi yang diduga terdapat kegiatan penggunaan frekuensi radio secara ilegal itu.

Tim Balmon yang diturunkan ke sejumlah lokasi seperti di Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Muaraenim, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melakukan tindakan penertiban dengan memberikan peringatan larangan menggunakan frekuensi radio atau mengudara sebelum memiliki izin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Juli, Hujan di Sebagian Besar Wilayah

57 tahun lalu

Bawaslu Datangi Polda Sumsel, Perkuat Sinergi Kawal Pemilu 2024

57 tahun lalu

Karantina Pertanian Palembang Vaksinasi Hewan Ternak di 8 Wilayah Sumsel   

57 tahun lalu

Pelat Putih Mulai Berlaku, Polda Sumsel: Memudahkan Penerapan ETLE

57 tahun lalu

11 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal