Polisi Musnahkan Narkotika dari Pengedar di Sekitar Sungai Musi Palembang

Dede Febriansyah
Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan narkoba dengan cara diblender. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara diblender. Barang haram tersebut hasil ungkap kasus di Benteng Kuto Besak (BKB) dan di kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang. 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut biasa dilakukan pihaknya usai melakukan penyelesaian perkara tindak pidana.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini mesti dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Untuk barang bukti yang dimusnahkan yakni 500 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 450 butir," ujar Mario, Kamis (14/7/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap anggotanya.

"Satu kasus kita ungkap di daerah Benteng Kuto Besak (BKB) dengan menangkap satu pelaku dan satu kasus lagi di daerah Boom Baru dengan satu pelaku juga kita amankan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Juli, Hujan di Sebagian Besar Wilayah

57 tahun lalu

Bawaslu Datangi Polda Sumsel, Perkuat Sinergi Kawal Pemilu 2024

57 tahun lalu

Karantina Pertanian Palembang Vaksinasi Hewan Ternak di 8 Wilayah Sumsel   

57 tahun lalu

Pelat Putih Mulai Berlaku, Polda Sumsel: Memudahkan Penerapan ETLE

57 tahun lalu

11 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal