Tertangkap Tangan Bakar Hutan, 6 Petani di Sumsel Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Antara)

Sementara pelaku dari OKU bernama Surasmo (30) membakar lahan untuk dijadikan kebun jeruk dan semangka

"Empat pelaku lainnya yakni Susilah (47), Hasnah (66), dan Muryati (65) warga Dusun III Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI secara sengaja membakar lahan untuk dijadikan kebun karet," kata dia.

Selanjutnya, kata Anton, pelaku Almiyati (46) warga Dusun II Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali sengaja membakar lahan pada musim kemarau ini untuk ditanami karet.

"Mereka tertangkap tangan membakar lahan oleh petugas yang sedang melakukan patroli," kata dia.

Pembakaran lahan yang akan dijadikan kebun itu dilakukan oleh masyarakat dengan cara menyiramkan minyak dan menyulut lahan yang akan dibakar menggunakan korek api pada siang dan malam hari.

Para pelaku melanggar maklumat larangan membakar lahan antisipasi bencana kabut asap pada musim kemarau dikenakan Pasal 108 UU Lingkungan Hidup dan Pasal 188 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal