Tertangkap Tangan Bakar Hutan, 6 Petani di Sumsel Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Ditresktimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap enam orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keenam orang itu berasal dari tiga kabupaten di wilayah Sumsel.

"Keenam pelaku  itu ditangkap tangan oleh petugas ketika sedang melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan perkebunan dalam kurun waktu 1-17 Juli 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (17/7/2020).

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan, keenam pelaku semuanya seorang petani.

"Satu orang dari Kabupaten Banyuasin, satu orang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta empat orang dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," kata Anton.

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku dari Banyuasin bernama Bagio (45) mengaku membakar lahan untuk dijadikan kebun jagung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

3 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman

5 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal