Tertangkap Tangan Bakar Hutan, 6 Petani di Sumsel Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Ditresktimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap enam orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keenam orang itu berasal dari tiga kabupaten di wilayah Sumsel.

"Keenam pelaku  itu ditangkap tangan oleh petugas ketika sedang melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan perkebunan dalam kurun waktu 1-17 Juli 2020," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (17/7/2020).

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setyawan mengatakan, keenam pelaku semuanya seorang petani.

"Satu orang dari Kabupaten Banyuasin, satu orang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta empat orang dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," kata Anton.

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku dari Banyuasin bernama Bagio (45) mengaku membakar lahan untuk dijadikan kebun jagung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal