Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

Antara
Akhmad Najib ditahan di Rutan Pakjo Palembang setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov SumselAkhmad Najib resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang. Pria yang juga eks Pjs Wali Kota Palembang ini ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya.

"Akhmad Najib resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang hingga 20 hari ke depan bersama dua tersangka lainnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, setelah diperiksa secara intensif selama delapan jam penyidik telah memenuhi semua alat bukti yang membenarkan keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah cukup bukti hingga ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya seperti menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tahun 2015 dan 2017," ujarnya.

Pihaknya juga memastikan kondisi kesehatan tersangka yang sempat menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dipastikan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang dalam kondisi baik. "Tim dokter sudah memastikan kondisi tersangka sehat," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang

57 tahun lalu

Ini Peran Alex Noerdin dan 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Masjid Sriwijaya Bermasalah sejak Awal Pembangunan, Ganti Rugi Lahan Belum Terpenuhi

57 tahun lalu

KPK Supervisi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal