Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

Fitriadi
Nenek berusia 60 tahun di OKI, Sumsel, mengedarkan sabu ke pekerja perkebunan yang berada di desanya.  (Fitriadi/MNC Portal)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang nenek berusia 60 tahun di Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Nenek bernama Mastilah ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Mesuji, OKI.

"Dari hasil pemeriksaan, dia nekat berjualan sabu karena terlilit utang tanah," kata AKP Najamudin, Minggu (14/5/2023).

Dia menambahkan, pelaku mengedarkan sabu itu ke pekerja perkebunan yang berada di desanya. 

"Dijual ke pekerja perkebunan, katanya untuk menambah semangat kerja," kata dia.

Barang bukti narkoba jenis sabu (Fitriadi/MNC Portal)

Lebih lanjut AKP Najamudin mengatakan, nenek Mastilah diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika aksi pelaku mengedarkan sabu ini meresahkan warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal