Polres Muratara Musnahkan Sabu Milik Tersangka yang Ditangkap di Belakang Masjid Surulangun Rawas

Era Neizma Wedya
Polres Muratara musnahkan barang bukti sabu. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Muratara mengelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 101,72 gram dengan tersangka Alex Sander Delviro. Alex ditangkap saat transaksi di belakang Masjid di Kelurahan Pasar Surulangun Rawas, Kabupaten Muratara, Sumsel. 

Waka Polres Kompol Muda Parlaungan Nasution mengatakan, tersangka Alex Sander Delviro (20) warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu ditangkap tim saat transaksi dengan polisi yang menyamar. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi sabu.

“Berbekal informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan, sampai akhirnya menyamar menjadi pembeli sabu, dan disepakati lokasi transaksi,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).

Lalu petugas yang menyamar sudah berada di lokasi transaksi, sedangkan tim Satnarkoba lainnya sudah mengintai apabila tersangka yang dituju datang. “Benar saja tidak lama ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor mendekati kendaraan R4 yang merupakan anggota kita yang menyamar,” katanya.

Kemudian saat tersangka tiba dan melakukan transaksi dengan petugas, petugas lainnya langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. “Kita berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 101,72 gram yang disimpan di dalam celana tersangka,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penuhi Wajib Lapor, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Datangi Polda Sumsel 

57 tahun lalu

BNN Sumsel Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Jumlah Besar, 2 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dukung Pembuatan Pupuk Organik, BI Sumsel Raih Rekor MURI 

57 tahun lalu

Jatanras Polda Sumsel Kejar Begal yang Bacok Kepala Perempuan di Palembang 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Investigasi Dugaan Pungli di Perairan Banyuasin, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal