PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 46 preman jalanan berkedok pengamen dan juru parkir diamankan Polda Sumatera Selatan pada Kamis (1/10/2020). Petugas juga menyita lem dan minuman keras jenis tuak dari mereka.
Pantauan iNews di lokasi, salah satu anak punk menangis saat ditangkap petugas. Sekelompok anak punk tersebut sedang mengamen di lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang.
Anak punk bernama Angga mengaku menangis karena pertama kali ditangkap polisi. Setiap harinya Angga mengamen bersama temannya mendapatkan Rp30.000 atau Rp50.000 untuk makan dan minum tuak.
"Nggak pernah ditangkap saya, saya lagi ngamen di pasar. Per hari tergantung bisa Rp30.000 atau Rp50.000 untuk makan dan minum tuak," ucap dia.
Selain di lampu merah, petugas juga merazia preman di Macan Lindungan, Pasar Kuto dan Pasar 16 Ilir Palembang. Operasi digelar untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.